





Program Sekolah
Sekolah Dasar
SMP
SMA
Perguruan Tinggi, adalah Al Balagh Business College bekerjasama dengan Online Business School – United Kingdom (International Acredited), jenjang Diploma, Bachelor & Master
Program Kerja Sekolah
Dapat diartikan sebagai proses perencanaan terhadap semua hal yang berhubungan dengan penyelenggaraan pendidikan di suatu sekolah untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Penyusunan Program Kerja Sekolah disesuaikan dengan kondisi sekolah, potensi daerah sekitar, kondisi sosial budaya masyarakat sekitar, dan juga kebutuhan peserta didik. Dengan demikian, penyusunan program sekolah tidak boleh menyimpang dan harus relevan dengan visi, misi, serta tujuan penyelenggaran pendidikan pada sekolah yang bersangkutan. Penyusunan Program Kerja Sekolah juga perlu dilakukan secara sistematis, rinci, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan. Pengembangan Program Kerja Sekolah dilakukan dengan memperhatikan potensi sekolah, kekuatan dan kelemahan sekolah, tantangan eksternal dan internal yang akan dihadapi, serta hambatan dalam pelaksanaan program. Kesuksesan penyelenggaraan pendidikan pada sebuah sekolah salah satunya ditentukan oleh perencanaan Program Kerja Sekolah yang matang.
Penyusunan Program Kerja Sekolah
Adalah mengacu pada keunggulan kurikulum sekolah yaitu berdasarkan: Core Curriculum, Co-Curriculum & Extra Curriculum. Secara terinci dipaparkan oleh masing-masing bidang dan jenjang jabatan di sekolah
Landasan Hukum Penyusunan Program Kerja Sekolah
Mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian Pendidikan, Standar Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasaran, Standar Pengelolaan, dan Standar Pembiayaan)
Program Kerja Sekolah disusun berdasarkan beberapa landasan hukum berikut.
- Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
- Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan (K13)
- Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi (K13)
- Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses
- Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian
- Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah
- Permendikbud Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar
Tujuan Penyusunan Program Kerja Sekolah
- Untuk menyatukan pandangan dan cita-cita seluruh warga sekolah dalam mewujudkan tujuan penyelenggaraan pendidikan dan peningkatan mutu.
- Untuk memudahkan dalam melaksanakan tugas pengelolaan sekolah sesuai tupoksi masing-masing.
- Untuk memudahkan dalam melakukan evaluasi tugas pengelolaan sekolah
- Untuk memberikan gambaran nyata kondisis sekolah saat ini dan satu tahun yang akan datang.
- Sebagai bentuk laporan tertulis kepada masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap pengelolaan sekolah.
- Sebagai bahan kajian bagi pendidik dan tenaga kependidikan pada sekolah yang bersangkutan.